Rohil-baranews,
Terkait penikamanan terhadap tiga orang pengunjung See You Karaoke di Bagansiapiapi, DPP TOPAN RI minta Kapolda Riau tangkap pemilik tempat karaoke, pemilik harus bertanggung jawab atas insiden penikamanan yang mengakibatkan meninggalnya satu orang anggota polisi dan dua orang warga sipil pengunjung tempat tersebut.
“Atas insiden ini, kami minta Kapolda Riau untuk menangkap pemilik Karaoke See You. Kami yakini diduga pelaku ada keterkaitan dengan pemilik tempat karaoke itu”. Tegas Lukman Nur Hakim
Minggu, (30/3/2025)
Insiden penikamanan ini terjadi di Pos pintu masuk Karaoke See You Jalan utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada 29 Maret 2025 sekira Pukul. 21.00 WIB . Adapun yang diduga pelaku merupakan penjaga pos pintu masuk Karaoke See You.
Lanjut Lukman Nur Hakim, didapati diduga pelaku bukan warga Rokan Hilir melainkan orang yang berdomisili di Pulau Jawa. Informasi yang didapati, diduga pelaku bernama Marselinus Kuku (39) bertempat tinggal di Pulau Jawa.
Dalam hal ini Lukman mengatakan, yang diduga pelaku tersebut sengaja didatangkan pemilik tempat karaoke sebagai tukang jaga atau keamanan. Sebab dari biodata diri diduga pelaku tidak berdomisili di Rokan Hilir.
” Kami meyakini bahwa pelaku ini sengaja didatangkan dari luar oleh pemilik tempat karaoke ini untuk keamanan. Diduga pelaku bukan orang Rohil melainkan orang luar sumatra. Dilihat dari namanya, ini orang timur. Apa kepentingan orang timur ditempat karaoke itu? Tentu dia dengan sengaja didatangkan”. Ungkapnya
Pihaknya turut prihatin atas insiden penikamanan terhadap satu anggota Polri dan dua masyarakat sipil tersebut. Bahwa tempat karaoke See You beroperasi di Bagansiapiapi telah merusak citra dan menjadi tempat penyakit serta mengganggu ketenangan masyarakat. Tidak hanya itu, Lukman Nur Hakim minta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk mencabut izin karaoke tersebut.
“Kami turut prihatin atas insiden penikamanan yang terjadi di Pintu Masuk Karaoke See You. Yang mengakibatkan tiga orang pengunjung meninggal dunia. Karaoke See You aku Lukman, ini telah menjadi rahasia umum. Mengganggu ketertiban, keamanan, penyakit masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir harus hentikan dan cabut izin tempat karaoke ini”. Pungkasnya