Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Hamil , M Asri Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews./ Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur hingga mengalami kehamilan Muhamd Asri alias Sijek Warga Dusun Karya Nyata RT 002 /RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tak berkutik saat di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kubu Res Rokan Hilir Kamis 29/8-2024 sekira pukul 008 Wib.

Akibat perbuatannya Korban yang bernama Sindi Aulia anak yang masih  dibawa umur dan masih status Pelajar Warga yang sama  mengalami kehamilan dan saat ini Pelaku Muhamad Asri alias Sijek mendekam di terali besi Polsek Kubu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar kita telah mengamankan satu orang Pelaku tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur yang terjadi di RT 002 /RW 004 Dusun Karya Nyata Kepenghuluan Teluk Nilap.” ujar Kapolsek

Krologis  kejadiannya , Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, datanglah Sdri Asnidar Br Saragih istri Pelaku ke kediaman rumah korban dan bertemu dengan orangnya bernama Bastanik Warga yang sama dan mengatakan kalau Korban bernama Sindi Aulia telah merusak rumah tangganya.

Baca Juga :  Awasi Masuknya WNA Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Dan  kemudian Bastanik selaku orang tua korban menanyakan kepada Sdri Asnidar Br Saragih  bahwa merusak rumah tangga yang bagaimana yang sdri Asnidar maksudkan, kemudian Sdri Asnidar mengatakan bahwa suaminya yang bernama Muhammad  Asri  telah berhubungan badan dengan anak Bastanik.

Mendengar perkataan dari Sdri Asnidar tersebut ,Bastanik langsung  menanyakan kepada anaknya yang bernama Sindi Aulia apakah betul Muhammad Asri alias Sijek telah menidurinya ,Sindi Aulia  akan tetapi tidak menjawab pertanyaan dari orang tuanya ,selanjutnya Bistanik  menyuruh anaknya yang bernama Sdri Siska Mayanti dan menyuruhnya untuk membeli alat tes kehamilan, dan setelah di cek urin  ternyata memang benar hasil dari tes kehamilan tersebut menunjukan hasilnya positif hamil.

Sehubungan dengan telah terjadinya dugaan Tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur yang diketahui terjadi Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, di  Dusun Karya Nyata, RT. 002/RW.004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Tingkatkan Program Han Pangan, Personil Koramil 04/Kubu Bantu Petani.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH Memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, maka selanjutnya pihak Polsek bekerjasama dengan  sdr Bustanik selaku orang tua korban untuk mencari dimanakah keberadaan pelaku yakni  sdr Muhammad Asri alias Sijek , tidak beberapa lama kemudian sdr Bustanik  memberi informasi kepada PS.Kanit Reskrim Polsek Kubu tentang keberadaan dari pelaku tersebut, dimana yang bersangkutan pada saat itu sedang berada dirumah ketua RT setempat dengan tujuan untuk mengajak damai keluarga korban.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung menuju kerumah yang telah diberitahu sebelumnya, sesampainya dirumah tersebut ternyata memang benar sdr Muhammad Asri  ada didalam rumah tersebut bersama- sama  dengan istrinya Asnidar br Saragih , selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi maka yang bersangkutan memang mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan persetubuhan dengan sdri Sindi Aulia sebanyak 15 kali,

Mendengar keterangan dari sdr Muhammad Asri  maka selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kubu untuk dimintai keterangan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatanya.”ujar Kapolsek.

 

Berita Terkait

Ciptakan Keamanan Objek Vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.
Kadis DLH Rohil Suwandi, S.Sos., Pimpin Penanggulangan Tanggap Darurat KLB Malaria di Kecamatan Sinaboi
Tingkatkan Han Pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.
Presiden HIPEMAROHI Minta Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terapkan Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 Terkait Larangan Guru dan Nakes Menjadi Pj Penghulu
Pemkab Rohil Bakal di Laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau Jika Persoalan Gaji Honorer Masih di Abaikan
Begini Respon Plt. Staf Ahli Bupati Rohil Setelah di Beritakan Kinerjanya Disorot Publik Soal Status dan Gaji Honorer BPBD Masih Misteri
Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Terkesan Lamban dan Cuek Hadapi Persoalan Daerah
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 04:38 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Jumat, 11 April 2025 - 08:08 WIB

Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.

Kamis, 10 April 2025 - 01:23 WIB

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Kamis, 10 April 2025 - 00:48 WIB

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:21 WIB

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:00 WIB

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:25 WIB

Boma Ketua PWMOI Riau Ingatkan Larsen Yunus, Mari Jaga Riau Jangan Tebar Hoax

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Ciptakan Keamanan Objek Vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:16 WIB

ROKAN HILIR

Tingkatkan Han Pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Senin, 21 Apr 2025 - 14:10 WIB