Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,baranewsriau.com : Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan Internasional di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Kamis(5/9/2024) di Aula Teluk Meran Polres Pelalawan, peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh1 seorang napi dari dalam Lapas.

 

Konfrensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Resnarkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan tersangka peredaran Narkoba ini merupakan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Dalam kasus ini berhasil ditangkap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaranpun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke Daerah lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Empat tersangka yang berhasil ditangkap, dari mulai kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1.870 butir.

Baca Juga :  Sinergi Polri bersama Pemkab Pelalawan Pantau situasi banjir dan arus lalu lintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan

 

“Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di Lapas Kota Pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap.Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Riau, “tegas Kombes Manang

 

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Peredaran Narkoba ini sangat membahayakan kepada Kamtibmas dan generasi muda di Kabupaten Pelalawan.

 

“Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi-informasi peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan, “ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Pelalawan bersama Awak Media dalam menciptakan Cooling system Pilkada tahun 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Pelalawan

 

Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.

 

Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza(MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah(OE) napi yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan Bandar Sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Terhadap perkara peredaran Narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya.

 

Sri imelda

Berita Terkait

Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Aktivis Pelalawan Dukung Penuh Kinerja Kapolres
Sinergi Polri bersama Pemkab Pelalawan Pantau situasi banjir dan arus lalu lintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan
Ciptakan suasana damai Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024. Kapolres Pelalawan gelar Coffee Morning
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
AKBP Afrizal Asri, S.I.K bersama rombongan, mengawali kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Ukui
Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Silaturahmi Kapolres Pelalawan bersama Awak Media dalam menciptakan Cooling system Pilkada tahun 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Pelalawan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:21 WIB

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:00 WIB

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:25 WIB

Boma Ketua PWMOI Riau Ingatkan Larsen Yunus, Mari Jaga Riau Jangan Tebar Hoax

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:02 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:42 WIB

APBD Riau Terancam Defisit Rp3,5 Triliun, Pj Sekda Taufik OH Angkat Bicara

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:04 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:25 WIB

Santuni Dhuafa Dan Fakir Miskin, UMRI Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Prof. Din Syamsuddin

Berita Terbaru