Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 9 September 2024 - 02:50 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Terkait perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana (TP) Korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Tahun Anggaran 2019.

“Dari hasil kegiatan penyidikan yang telah kita lakukan semenjak Maret 2024 lalu kita sudah peroleh Alat Bukti penghitungan hasil kerugian Negara dengan total Dua Miliyar dari BPKP Prov Riau,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Minggu (8/9/2024).

Lanjutnya, selain itu, dari hasil pemeriksaan 40 Saksi. “Sudah Kita temukan perbuatan-perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh orang yang akan Kita jadikan tersangka dan dikuatkan dengan keterangan Ahli,” tutur AKP Raja Kosmos.

Dia menerangkan, Perkara ini merupakan pengembangan dari penanganan TP Korupsi BBM terdahulu, perkara tersebut sudah disidangkan di PN TP Korupsi Pekanbaru dengan Tersangka HI (Kepala Dinas Perkim) dan JT sebagai Kontraktor Pemenang Tender.

“Sedangkan untuk Perkara penyalahgunaan Keuangan Dana Desa Kasang Mungkal Tahun 2017 sampai 2021 yang kegiatan penyidikannya sudah kita lakukan semenjak Juli 2023 lalu,” imbuhnya.

“Kemudian, akan kita tetapkan Tersangka, karena hasil penghitungan kerugian Negara juga sudah keluar di awal September 2024 ini dengan total kerugian Rp 1 Milyar lebih,” ungkapnya

“Kita sudah periksa 30 Saksi yang mengarahkan bahwa ada perbuatan melawan Hukum pada pengelolaan Dana Desa dengan modus penggunaan Uang tanpa bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar

“Kegiatan fiktif dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, untuk memperkaya Diri Sendiri dan ini juga sudah kita kuatkan dengan keterangan Ahli,” tegas Perwira dengan Tiga Balok ini.

Masih AKP Dr Raja Kosmos memaparkan Kedua perkara TP Korupsi ini sudah dimintakan gelar Perkara ke Ditkrimsus Polda Riau untuk persetujuan penetapan Tersangka.

“Surat permintaan terhadap Kedua Perkara ini sudak kita kirimkan, tinggal menunggu jadwal dari Ditkrimsus, intinya untuk penetapan Tersangka terhadap Kedua Perkara ini, Kami Sat Reskrim Polres Rohul sudah memiliki lebih dari 2 Alat Bukti sebagai dasar penetapan Tersangka,” pungkasnya mengakhiri

(Raja Paluta Rambe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda
RIB Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Di Disdik Riau Ke KPK
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Dugaan Korupsi Dana BOS APH & Inspektorat Kota Subulussalam Diminta Periksa 13 Sekolah Negeri
KPK Tetapkan lagi Bupati Kepulauan Meranti MA Tersangka Kasus TPPU
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Pengendali Banjir TanjungPinang

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Sejumlah Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Kampanye Paslon BIJAK Dijalan Suka Damai Simpang Kanan Dibanjiri Warga.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Lurah Bagan Hulu Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Bajir

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:14 WIB

Masyarakat Simpang Kanan Siap Sepenuh Hati Menangkan Paslon Bijak.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Cegah Kebakaran Lahan , Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Gawat…!!! Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Temukan Aktivitas Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Bagansiapiapi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Polsek Kubu Salurkan Bantuan Sembako Pada Lansia Korban banjir.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tokoh Pemuda bagan Sinembah Angkat Bicara Terkait Berita Asri Auzar Yang Diduga Memecah Belah Masyarakat Rohil.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Masyarakat Simpang Kanan Siap Sepenuh Hati Menangkan Paslon Bijak.

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:14 WIB