Bawaslu Rohil Diduga Cuek Terhadap Maney Politik Uang Pada Pilkada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:58 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews,—– Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.


Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Baca Juga :  Saat Kampaye Di Dusun Karya, Paslon Bijak Tekankan Pendidikan,Pelayanan Publik Serta Transparasi Birokrasi.

Berita Terkait

Ketua Garda Milenial Bijak Tanggapi Aksi Demonstrasi 
Personil Koramil 04-Kubu Hadiri Muskepsus Pulau Halang Belakang.
Masyarakat Demo Kantor Kejari Rohil, Abdul Rab : Kami Menuntut Kasus Penanganan Pengelolaan Dana PI 488 Miliar Hukum Harus di Tegakkan
Program Han Pangan Ditingkatkan Melalui Babinsa Koramil 04-Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Karlahut.
Gubernur Riau Pusing, Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun,Terbesar Sepanjang Sejarah.
Pererat Silaturahmi, Koramil 04-Kubu Berbagi Takjil Ke Masyarakat.
Soal Berita Tranfer Rp 10 Juta, Kadis Perkim Bantah Ada Kaitan Kegiatan Proyek, Itu Persoalan Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:56 WIB

Ketua Garda Milenial Bijak Tanggapi Aksi Demonstrasi 

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:14 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Hadiri Muskepsus Pulau Halang Belakang.

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:39 WIB

Masyarakat Demo Kantor Kejari Rohil, Abdul Rab : Kami Menuntut Kasus Penanganan Pengelolaan Dana PI 488 Miliar Hukum Harus di Tegakkan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:22 WIB

Program Han Pangan Ditingkatkan Melalui Babinsa Koramil 04-Kubu.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Gubernur Riau Pusing, Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun,Terbesar Sepanjang Sejarah.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:33 WIB

Pererat Silaturahmi, Koramil 04-Kubu Berbagi Takjil Ke Masyarakat.

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:57 WIB

Soal Berita Tranfer Rp 10 Juta, Kadis Perkim Bantah Ada Kaitan Kegiatan Proyek, Itu Persoalan Pribadi

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:08 WIB

Dinas PUTR Rohil Gerak Cepat Atasi Banjir di Bagansiapiapi Turunkan 2 Alat Berat

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Ketua Garda Milenial Bijak Tanggapi Aksi Demonstrasi 

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:56 WIB

ROKAN HILIR

Personil Koramil 04-Kubu Hadiri Muskepsus Pulau Halang Belakang.

Selasa, 18 Mar 2025 - 13:14 WIB

ROKAN HILIR

Program Han Pangan Ditingkatkan Melalui Babinsa Koramil 04-Kubu.

Senin, 17 Mar 2025 - 13:22 WIB