Rohil-baranews.co – Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir dikabarkan akan segera memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir, Yandra, beserta staf dan seluruh penghulu se-Rokan Hilir terkait dugaan kasus korupsi dan pungutan liar yang mencuat dalam beberapa program di lingkungan PMD.
Tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan utama yakni:
1. Dugaan korupsi pengadaan aplikasi Sistem Informasi Kontrol Keuangan Desa (Sikoncang) tahun 2022.
2. Dugaan pungutan liar dalam proses penunjukan Penjabat (Pj) Penghulu pada tahun 2023.
3. Dugaan korupsi dana narasumber kegiatan pengelolaan keuangan desa dan pencegahan stunting desa tahun 2024.
Informasi mengenai pemeriksaan ini memicu gelombang aksi demonstrasi yang digelar di Kantor PMD Rokan Hilir, berlokasi di Komplek Perkantoran Baru 6, Bagan Punak Pesisir, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Puluhan massa yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar pihak Kejari Rohil segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi di lingkungan PMD.
“Kami menuntut transparansi dan keadilan. Korupsi di tingkat desa sangat merugikan masyarakat, apalagi terkait pengelolaan keuangan dan program stunting yang menyangkut kesehatan anak-anak kita,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, pihak Kejari Rokan Hilir memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. “Kami akan menindaklanjuti semua laporan dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar sumber di Kejari Rohil yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PMD Yandra dan pihak terkait lainnya belum memberikan pernyataan resmi. Namun, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan segera menemukan titik terang.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan PMD ini menjadi perhatian publik, mengingat program-program yang terdampak sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat desa, terutama dalam pengelolaan keuangan dan program vital seperti pencegahan stunting.