ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Memasuki pertengahan Maret 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga jalan ditempat, bahkan beredar kabar pengajuan draft APBD Rohil hingga saat ini masih dalam proses evaluasi oleh pemerintah provinsi Riau. Senin (10/03/2025).
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Rohil turut dikabarkan mengeluh dan tidak dapat berbuat apa apa, bahkan dalam pengajuan pencairan uang persediaan (UP) saja hingga saat ini belum kunjung cair.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya ikut khwatir jika pengajuan UP tidak kunjung cair bagaimana OPD bisa bekerja, sebab dari anggaran UP tersebut disebutkan dapat diperuntukkan untuk membiayai belanja barang, belanja modal, mendukung kegiatan operasional rutin kantor dan dapat juga untuk membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Semoga Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang baru dapat merespon dengan segera apa yang dikeluhkan OPD saat ini, terutama soal anggaran UP yang belum kunjung cair,” Kata sumber.
Disisi lain, Sekretaris daerah (Setda) Rohil Fauzi Efrizal ketika di konfirmasi terkait anggaran UP tidak kunjung cair hingga saat ini dikeluhkan beberapa OPD menyampaikan saat ini APBD Rohil masih dalam proses evaluasi.
” Bagaimana UP bisa dikeluarkan, APBD aja masih menunggu jadwal kemendagri,” Kata Setda.
Sebelumnya, isu pengajuan draft APBD Rohil 2025 ikut disorot publik dan menjadi perhatian banyak pihak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir hingga pekan kedua Januari 2025 dikabarkan belum mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Padahal 11 kabupaten kota lainnya, seperti Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar dan Kepulauan Meranti, telah selesai proses evaluasi APBD nya.
“Ada satu daerah lagi yang belum mengajukan draf APBD 2025 yaitu Rohil,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Selasa (14/1/2025) lalu.
Meski begitu, Indra menegaskan bahwa Pemprov Riau telah menyelesaikan evaluasi APBD untuk 11 kabupaten dan kota lainnya di Riau.
“Kami masih menunggu satu lagi, meskipun deadline-nya sudah lewat, tetap kami akan menyelesaikan evaluasi ini,” sebutnya.
Indra menjelaskan, sesuai aturan evaluasi APBD harusnya sudah selesai 1 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, tepatnya 30 November 2024. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi draf APBD tersebut meski sudah lewat dari jadwal.
“Kalau sanksi tidak ada, namun keterlambatan ini dapat berdampak terhadap tertundanya pelaksanaan pembangunan di Rohil,” pungkasnya.
Menjawab persoalan diatas, Bupati dan Wakil Bupati Rohil H. Bistamam dan Jhony Charles diharapkan dapat mengambil sikap hingga roda pemerintahan saat ini dapat berjalan dengan baik. (Lek).
Editor: Redaksi