ROHIL, Baranewsriau.com | Plt. Staf Ahli Bupati Rokan Hilir (Rohil) Nurmansyah, S.STP., M.Si., merespon terkait pemberitaan atas kinerjanya sebagai pelaksanaan pembantu tugas kepala daerah disorot publik atas kurang peduli dan cuek menghadapi persoalan daerah terlebih persoalan status dan gaji honorer BPBD Rohil hingga kini belum ada kepastian.
Hal itu direspon Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah sebagai bentuk klarifikasi ke publik dalam bentuk fungsi pengawasan masyarakat atas kinerja pejabat negara sebagai wujud kontrak sosial, demokrasi dan pertanggungjawaban publik.
“Pertama saya sampaikan terimakasih atas pemberitaannya,” Kata Nurmansyah lewat pesan whatsapp, Sabtu (19/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, lanjut Mantan Kabag Tapem Rohil itu, dirinya tidak berhak menanggapi terhadap bidang yang ditanyakan menyangkut keuangan daerah.
Dimana menurut dia, yang lebih berhak menjawab adalah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menjelaskannya.
Dari sudut pandangnya, Nurmansyah mengakui staf ahli juga bertugas memberikan masukan sesuai dengan bidang tugasnya kepada Bupati Rokan Hilir.
Kendati demikian, Plt. Staf Ahli Bupati Rohil itu mengakui ketika dikonfirmasi wartawan dirinya belum membaca pesan tersebut dan belum menjawab hasil konfirmasi dikarenakan bukan jam dinas.
Diwaktu bersamaan, Nurman turut mengaku tidak membawa HP dikarenakan menjalani aktivitas pribadi.
Dirinya ikut berdalih, bahwa Staf Ahli Bupati Rohil ada sebanyak 3 (tiga) orang yang memiliki tugas yang berbeda-beda. terkait persoalan tersebut Nurmansyah hal itu tidak ada hubungan dengan tugas dirinya saat ini.
” Saya sampaikan bahwa staf ahli itu ada 3 orang yang mempunyai tugas berbeda beda, Kebetulan saya tidak berhubungan dengan keuangan, Demikian dapat saya sampaikan, terimakasih,” Pungkasnya.
Klarifikasi dari Nurmansyah, Kalo Staf Ahli itu sebenarnya tidak berhak memberikan klarifikasi karena tugasnya memberikan masukan, membuat telaahan staf kepada Bupati.
“Untuk hal teknis dan menjawab seperti gaji dan keuangan daerah yang berhak itu kepala OPD terkait dengan keuangannya, pengaturan kepegawaian atau kepala opd bersangkutan dan TAPD,” Tulis Nurman.
Lanjutnya lagi, Sifatnya staf ahli hanya untuk internal. Di Pemda ini kan ada keweangan sesuai dengan tufoksinya masing masing. Tentu menjawab tidak sesuai dg kewenangannya itu tidak tepat atau pas,” Tutupnya diakhiri ucapan terimakasih.
Sebelumnya diberitakan baranewsriau.com dengan judul “Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Status Gaji Hak Honorer BPBD Rohil Masih Misteri.
Dimana narasi sebelumnya diterbitkan, Sebagai pembantu tugas tugas kepala daerah, Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Rohil yang dijabat oleh Nurmansyah, SSTP., M.Si., saat ini mulai disorot publik, dirinya terkesan cuek dan tidak ambil peduli terhadap kondisi daerah. Salah satunya kejelasan terkait gaji honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil yang hingga saat ini masih misteri belum menemukan titik terang.
Untuk melanjutkan berita sebelumnya silahkan klik link disini https://www.baranewsriau.com/kinerja-plt-staf-ahli-bupati-nurmansyah-sstp-m-si-disorot-publik-terkesan-lamban-dan-cuek-hadapi-persoalan-daerah/
Hingga berita ini diterbitkan, Status hak dan gaji honorer BPBD Rohil belum dibayarkan tidak satupun pihak yang mampu memberikan kejelasan hingga kini masih dianggap Misteri.
Penulis: Alek Marzen.
Editor: Redaksi.