Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 14 September 2024 - 13:56 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP), dilakukan perbuatan Cabul, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH, membenarkan telah mengamankan Seorang Laki-laki, diduga Pelaku Tindak Pidana Cabul.

“Dengan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Tambusai Utara, pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12:30 Wib,” kata Mantan Kapolsek Rambahhilir ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor BT (49), sedangkan, Tersangka inisial JHS (45), dengan Korban inisial AAT (16),” kata Iptu Suheri Sitorus, Perwira yang pernah menjabat Humas Polres Rohul ini.

Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Senin 8 Juli sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor dikumpuli Pendeta yang berinisial MS.

“Kemudian, diberitahu Pendeta itu bahwasanya pendeta tesebut telah merekam interogasi terhadap anak Pelapor, berinisial AAT,” ungkapnya.

Karena, sebelumnya Pendeta tersebut, telah curiga terhadap hubungan antara ATT dengan Oknum Pendeta JHS, lalu Pendeta tersebut memperlihatkan kepada Pelapor rekaman tersebut.

Baca Juga :  Jadi Inspektur Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024 Polres Rohul, Begini Amanat AKBP Budi Setiyono

Kemudian, memberitahu, hal tersebut tidak dapat dibiarkan, lalu setelah itu langsung bubar dan Pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya, pada Rabu 10 juli 2024, melaporkan hal tersebut ke Kantor Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Oknum Pendeta JHS tersebut mengakui perbuatan Sodom tersebut, terhadap Korban ATT dilakukan dari Tahun 2021 sampai tahun 2024, serta sudah tidak terhitung lagi Oknum Pendeta tersebut melakukannya.

Adapun, bermula kejadian Sodom itu dilakukan Oknum Pendeta terhadap Korban, pertama sekali modusnya, Korban disuruh pijat Oknum Pendeta, sehingga terjadi perbuatan Sodom kepada Korban

Pertama sekali dilakukan perbuatan bejatnya di salah Satu Rumah Ibadah atau Gereja di Perkebunan Wilayah Tambusai Utara berlanjut hingga sampai Tahun 2024

“Perbuatan Sodom tesebut sudah tidak terhitung lagi berapa kali dilakukan oknum Pendeta kepada Korban. Setiap kali melakukan aksinya Oknum Pendeta tersebut memberikan Hadiah berupa HP, Uang dan membelikan Pakaian Korban,” Kapolsek kembali menjelaskan.

Baca Juga :  Kata Milineal Rohul: Sosok Anton ST MT, Berwawasan Luas Dan Berpengalaman Di Birokrasi

Atas adanya laporan Kepolisian, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wib telah diantarkan Surat Panggilan Tersangka kepada JHS untuk diperiksa sebagai Tersangka di Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum.

“Lalu, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, datang seseorang, mengaku berinsial JHS ke Polsek Tambusai Utara menghadiri Surat Panggilan, stelah diambil keterangan, Pelaku diamankan di Polsek Tambusai Utara,” tegas Kapolsek.

Iptu Suheri merincikan, adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa Satu Unit Hand Phone merk Oppo A31 warna Biru, Satu Unit Hand Phone Vivo Y02T warna Silver, Satu Lembar Surat Akte Kelahiran, Satu Helai Baju milik Korban, Satu Helai Celana milik Korban dan Satu Helai Celana dalam milik Korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(RP)

Berita Terkait

Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Lapor Pak Kapolda Riau, Aktivitas Dadu Guncang Bebas Beroperasi di Ibukota Bagansiapiapi, Bos Besar Terkesan Kebal Hukum
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:12 WIB

Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:17 WIB

Padil Syaputra ajukan sengketa informasi Kejari Rohil ke KI

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:35 WIB

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Minggu, 3 November 2024 - 12:13 WIB

Ada drainase siluman di kelurahan Simpang kanan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Antraksi Apel siaga komitmen bersama Dalhutla.

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:27 WIB

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:23 WIB

Kompolnas Lakukan Pengawasan terhadap Kesiapan Polda Riau Amankan Pilkada

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:38 WIB

BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Petugas Koramil 04-Kubu, Tingkatkan Pengamanan Lebaran Ke dua.

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:04 WIB