ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, akan menggelar sidang perdana pada Rabu, 26 Februari 2025, terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang baru baru ini sempat viral di sorot publik.
Demikian hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, SH., MH., lewat Kasi intel Kejari Rohil YopenYopentinu Adi Nugraha, SH., Ketika dikonfirmasi lewat via telpon seluler pada Senin (24/02/2025).
“Hari Rabu besok sidang dakwaan terhadap kasus tersebut digelar,” Kata Yopen singkat.
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain, mengetahui kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut akan dibawa ke meja hijau, Ahmadi sebagai orang tua asuh korban mengucapkan rasa syukur yang mendalam.
“Alhamdulillah Pak, akhirnya kasus ini berjalan juga sampai ke meja persidangan,” Kata Ahmadi.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kecamatan Pekaitan, Rohil tersebut viral setelah di sorot publik dan kasus tersebut sempat telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Bangko Polres Rohil pada 27 September 2024 lalu.
Berjalan lebih kurang empat bulan, Peristiwa yang terjadi di SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Rohil akhirnya menemukan titik terang berkat perjuangan kakek sekaligus orang tua asuh korban yang berjuang meminta kepastian hukum untuk cucunya agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
” Yang dipukul itu cucu saya pak, masih duduk di sekolah kelas 5 SD, baju nya sampai koyak, dari kecil saya rawat dan saya sekolahkan, hal ini sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian Polsek Bangko, namun hingga saat ini saya belum tahu tindaklanjut kasus tersebut berjalan dimana, kami minta kepastian hukum pak, agar pelakunya dihukum setimpal, “Kata Ahmadi meneteskan airmata, Rabu (05/02/2025) lalu.
Mengetahui kasus tersebut akan di bawa ke ranah meja hijau, hari ini Ahmadi tidak henti hentinya mengucapkan rasa syukur dan terharu mendengar kabar baik tersebut. Sambil mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli sehingga kasus dugaan penganiayaan itu akhirnya dapat diproses secara hukum.
“Alhamdulillah,sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang peduli dan telah membantu sehingga kasus ini akhirnya dapat diproses hingga ke meja hijau,” Pungkasnya.
Editor: Redaksi