Didampingi Penasehat Hukum Jaka Marhaen,SH, DPP AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 29 April 2024 - 19:49 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Didampingi Jaka Marhaen,SH Penasehat Hukum, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Subiyanto Wakil Ketua Umum,Sri Imelda Bendahara Umum, Af Sangek Humas dan Yose Ketua serta Masrial dan Suandra,Abdul Rahman Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Media Indonesia (DPW-AMI) resmi melaporkan Teva Iris ke Mapolda Riau

” Laporan yang dilakukan rekan-rekan DPP AMI kepada pihak Mapolda Riau, agar setiap individu yang berniat mendirikan perusahaan pers mengkaji terlebih dahulu aturan dan atau regulasi dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan pers.” ucap Jaka Marhaen pada awak media usai mendampingi Ismail Sarlata Ketua Umum usai melakukan pelaporan di ruangan Subdit 4 Polda Riau. Senin (29/04/2024)

Bagaimana perusahaan pers dapat memberikan informasi yang mendidik dan bermanfaat untuk masyarakat, jika dalam tubuh perusahaan pers tersebut melanggar aturan yang ada?. tanya Jaka praktisi hukum pada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu laporan ini juga di buat, agar citra perusahaan pers yang menghasilkan produk jurnalistik dapat di jaga dari oknum oknum yang memanfaatkan perusahaan pers untuk kepentingan pribadi. tutup dan beber Jaka Marhaen,SH

Baca Juga :  Dipercaya Pimpin Riau Lima Tahun Kedepan, Ini Yang Disampaikan Abdul Wahid saat Ngopi Bareng Bersama Masyarakat dan Pers Indonesia di Riau

Sementara Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, membenarkan apa yang telah disampaikan Penasehat Hukum yang turut mendampingi dalam membuat pelaporan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Teva Iris.

” Laporan ini,dibuat semata-mata untuk menjaga citra baik perusahaan pers, yang dalam melakukan usaha pers tidak menjalankan rambu-rambu dan regulasi yang sudah ada dan tercantum didalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.” kata Ismail Sarlata

Oleh karena itu, kami berharap pihak penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti laporan tertulis yang telah kita berikan tadi diruang Subdit 4 (empat) Mapolda Riau, demi menegakkan UU Pers dan Marwah Perusahaan Pers dan memberikan efek jera kepada Teva Iris, yang juga merupakan Ketua Umum Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP).

Ikuti regulasi yang ada didalam Undang-Undang Pers, dirinya yang kerap menjalankan kegiatan keorganisasian yang dipimpinmya tidak tunduk pada Undang-Undang ini sungguh menjadi aneh dan menjadi pertanyaan bagi kita insan pers,apakah ia ingin menguji Undang-Undang Pers atau ada unsur kesengajaan tidak tunduk pada undang-undang pers.Jawabannya,nanti ada pada hasil akhir dari laporan kita nantinya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Riau Hadiri Anniversary Ke 3 Tahun SLN, Heri : Semoga semakin jaya, sukses dan Beritegrita

Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Aliansi Media Indonesia, mengatakan dengan keras.” Tindakkan kita tidak cukup sampai disini saja, AMI yang merupakan organisasi perusahaan pers akan segera melakukan aksi bersama elemen masyarakat untuk menuntut Polda Riau dan Dewan Per (DP) memberikan sanksi kepada Teva Iris sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Dan meminta oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan, untuk tidak masuk dalam ranahnya Pers. Karena ini berbicara marwahnya kami pers Indonesia, dan marwahnya Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Kami tak perduli siapa oknum yang berada di depan maupun dibelakang Teva Iris, jika Marwah pers sudah diinjak-injak maka kami siap maju tanpa mundur selangkahpun.

Saat dipertanyakan kapan aksi tersebut akan dilaksanakan, Ismail Sarlata kembali menjawab.” Kita lihat saja nanti, perkembangan dari laporan yang telah kita lakukan, minimal 1(satu) Minggu kedepan.” tutup Ismail Sarlata sambil mengucapkan salam 1 (satu) pena…..(Mr/Sr/Team)

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gawat…!!! Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Temukan Aktivitas Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Bagansiapiapi
Verifikasi Lapangan oleh TPM, Lapas Perempuan Pekanbaru Siap Raih Predikat WBK
Kedatangan Kapolsek Rumbai, Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan APH
Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Langsung Lokasi SKD CPNS, Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Transparan
Sholat Jum’at Perdana dan Tasyakuran Bersama Ustadz Suwandi, Ratusan Jamaah Penuhi Masjid Ar Razzaq Rimbo Panjang Kampar
Menjadi Sorotan, Pj Walikota Pekanbaru Diminta Segera Evaluasi DLHK
Peran Perempuan Sangat Berpengaruh Dalam Setiap Pesta Demokrasi Di Indonesia, “Perempuan Hebat”
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Audiensi Pimpinan Media Sahabat TNI-Polri

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Kampanye Paslon BIJAK Dijalan Suka Damai Simpang Kanan Dibanjiri Warga.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Lurah Bagan Hulu Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Bajir

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:14 WIB

Masyarakat Simpang Kanan Siap Sepenuh Hati Menangkan Paslon Bijak.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Cawabup Jhony Charles BBA,MBA Beserta Rombongan Kunjungi Warga Korban Kebakaran.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Gawat…!!! Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Temukan Aktivitas Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Bagansiapiapi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Polsek Kubu Salurkan Bantuan Sembako Pada Lansia Korban banjir.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tokoh Pemuda bagan Sinembah Angkat Bicara Terkait Berita Asri Auzar Yang Diduga Memecah Belah Masyarakat Rohil.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Kampanye Paslon Bijak Didesa Bukit Pamugaran Simpang Kanan Ramai Dipadati Warga.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Masyarakat Simpang Kanan Siap Sepenuh Hati Menangkan Paslon Bijak.

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:14 WIB