ROHIL, Baranewsriau.com | Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, akhir-akhir ini mendapat sorotan serius di kalangan publik, terkait dengan sejumlah kegiatan pembangunan pelantaran beton di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang di bangun melalui APBD Perubahan tahun 2024 lalu.
Di ketahui, berdasarkan data yang di himpun, dalam sejumlah kegiatan tersebut ditemukan ada indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai bistek sehingga dikhawatirkan mutu dan kualitas bangunan tidak memenuhi standar.
Anehnya, kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil Asnar baru baru ini menyebutkan lewat media online bahwa pekerjaan tersebut cukup bagus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Rohil sontak heran dengan Pernyataan seorang kepala dinas PUTR tersebut tanpa dibarengi terjun secara langsung ke lokasi memastikan sejumlah kegiatan pembangunan pelantaran beton di Palika Rohil medapat respon ada unsur kejanggalan dari berbagai pihak.
“Ada apa, seorang kepala dinas selaku pengguna anggaran memberikan penilaian yang terkesan sangat berlebihan, padahal kondisinya beda di lapangan, turunlah kelapangan dan lihat kondisi sebenarnya,” Kata Yusuf Hari Purnomo alias Arie Blakc kepada wartawan, Selasa (07/01/2025).
Terpisah, Kadis PUTR Rohil kembali dikonfirmasi terkait adanya sejumlah dugaan pembangunan pelantaran beton di Palika dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, namun malah melakukan pemblokiran kepada nomor wartawan.
Adapun sejumlah kegiatan fisik di Palika yang diduga dikerjakan tidak sesuai Bistek diantaranya:
Pembangunan Pelataran Beton Dusun 03 (Dua Desa) Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.564.204,73; Pelaksana : CV. Hendri Jaya; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.
Pembangunan pelataran beton Dusun 04 Kep.Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.462.400.03; Pelaksana : CV. Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.
Pembangunan Pelantaran Beton jalan Bandar Baru RT 001/ RW 017 Dusun 09 Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp.183.645.820.11; Pelaksana : Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja
Peningkatan Pembangunan Pelataran Beton jalan Bhakti Panipahan Darat; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp. 183.443.000.00; Pelaksana : Nilap Rekayasa Kontruksi; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja.
Sementara sejumlah kegiatan fisik lainnya yang bersamaan dikerjakan di wilayah Panipahan ditemukan tidak memakai papan nama kegiatan, secara kasat mata kondisi fisik pekerjaan tersebut sangat memprihatinkan. Hingga berita ini diterbitkan Pihak Inspektorat Rohil belum berhasil di Konfirmasi terkait fungsi pengawasan dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi