Diduga Langgar Aturan Kampanye, Team Bijak Laporkan Paslon Asset Ke Bawaslu Kecamatan Palika.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 20:01 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
 Team Relawan Bijak, yang diwakili oleh Ardi, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 01 Afrizal Sintong dan Setiawan ke Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas. Laporan ini disampaikan pada 6 November 2024 pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh Team Hukum Bijak yang diwakili oleh Fauzi Akmal.

Dalam laporan tersebut, Ardi menyampaikan bahwa kampanye Paslon 01 diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, khususnya yang tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang tata cara dan aturan kampanye. Menurut Ardi, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sebagai relawan, kami hanya ingin memastikan bahwa semua pihak mengikuti peraturan yang ada demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan damai,” ujar Ardi usai menyerahkan laporan.

Sementara itu, Fauzi Akmal menambahkan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan Team Relawan Bijak untuk mengawal proses demokrasi dengan baik. Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku.

Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diterima dari Team Relawan Bijak. Namun, pihak Bawaslu memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Laporan ini menjadi salah satu perhatian utama menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir 2024, di mana berbagai pihak berharap proses kampanye berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Jum'at Bersih ,Ketua PAC GRIB Kuba Ajak Anggota Goro Bersama.

Berita Terkait

Pemkab Rohil Bakal di Laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau Jika Persoalan Gaji Honorer Masih di Abaikan
Begini Respon Plt. Staf Ahli Bupati Rohil Setelah di Beritakan Kinerjanya Disorot Publik Soal Status dan Gaji Honorer BPBD Masih Misteri
Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Terkesan Lamban dan Cuek Hadapi Persoalan Daerah
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga
Antisifasi Kebakaran, Personil Koramil 04-Kubu Patroli Karlahut.
Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 
Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.
Kasubbag Umum BPBD Rohil Lempar Bola Ke Atasan Terkait Persoalan Gaji 96 Honorer 5 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Rohil Bakal di Laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau Jika Persoalan Gaji Honorer Masih di Abaikan

Sabtu, 19 April 2025 - 19:14 WIB

Begini Respon Plt. Staf Ahli Bupati Rohil Setelah di Beritakan Kinerjanya Disorot Publik Soal Status dan Gaji Honorer BPBD Masih Misteri

Sabtu, 19 April 2025 - 16:49 WIB

Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Terkesan Lamban dan Cuek Hadapi Persoalan Daerah

Sabtu, 19 April 2025 - 14:52 WIB

Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 03:09 WIB

Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.

Kamis, 17 April 2025 - 22:29 WIB

Kasubbag Umum BPBD Rohil Lempar Bola Ke Atasan Terkait Persoalan Gaji 96 Honorer 5 Bulan Belum Dibayar

Kamis, 17 April 2025 - 12:34 WIB

Jaga Keamanan,nPersonil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 20 Apr 2025 - 02:45 WIB