Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:19 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- – Kapolsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Suheri Sitorus SH, merasa dicemarkan nama baiknya, atas tuduhan Oknum Wartawan DP dari Media K yang menyebut Dirinya membekingi Pengusaha Mafia Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di Desa Simpang Harapan.

Malah mirisnya lagi, tuduhan kepada Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH, disebut dibeberkan salah Seorang Warga setempat yang tidak mau dirilis identitasnya di Media.

Menyikapi pemberitaan tersebut, langsung direspon Iptu Suheri Sitorus SH, Dia menyesalkan perilaku Oknum Wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, menulis berita itu harus melalui klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu dalam mencari infomasi sumber yang jelas kepada Dirinya.

“Wartawan harus menulis dengan menyebut inisial nama Pelaku Tindak Kejahatan, hal ini merupakan bagian dari Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi Wartawan,” kata Kapolsek, Selasa (7/10/2024) Pagi

Selain itu, lanjutnya Eks Paur Humas Polres Rohul ini, wartawan juga tidak boleh menyebutkan identitas Korban Kejahatan susila. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut Diri Seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

Baca Juga :  Disambut AKBP Budi, Tim Sosialisasi PEKPPP Kunjungi Polres Rohul, Cek Pelayanan SKCK SPKT Dan Lantas

“Beberapa hal lain yang berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik adalah tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak merendahkan Orang Miskin dan orang cacat, tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA dan gender,” papar Kapolsek.

Suheri Sitorus menyebut, Oknum tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik Pribadinya.

“Pasalnya, pemberitaan yang ditulis Oknum wartawan dan disiarkan oleh media tempat Oknum bekerja memberitakan “Berbaur Terima Suap Dari Iwan Tupang Perbulan, Warga Simpang Harapan Tegaskan Kapolda Riau Copot Kapolsek Tambusai Utara”

Menurutnya, pemberitaan ini dianggap fitnah serta tidak sesuai dengan fakta yang ada, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut merasa tidak senang nama baiknya dicemarkan.

“Jurnalis itu, harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
Ya paling tidak, Wartawan harus melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan berita kepada publik,” jelas Kapolsek.

“Konfirmasi ini merupakan salah Satu Tugas jurnalistik yang penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah autentik dan dapat dipercaya,” katanya

Baca Juga :  Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan

Perwira yang sejak dulu akrab dengan Wartawan ini, menuturkan Dirinya tidak bermaksud menggurui di sini ada beberapa hal yang perlu dilakukan Wartawan sebelum menyampaikan berita, sebaiknya memeriksa sumber informasi, mengkonfirmasi keakuratan data, melakukan wawancara kepada narasumber, memisahkan fakta dan opini.

“Selain itu, Wartawan juga harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistik, agar berita berimbang Liputan Dua Sisi yang akurat, dengan asas praduga tak bersalah, relevansi bagi kepentingan publik tidak memaksa, memeras, menghina narasumber tidak melanggar privasi dan menunjukkan identitas Diri,” tuturnya

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dikonfirmasi terkait masalah ini, melalui telepon selulernya, Selasa (7/10/2024) mengatakan seyogyanya rekan-rekan Jurnalis apabila memperoleh informasi pemberitaan yang miring tentang Kepolisian.

“Agar diklarifikasi terlebih dahulu ke yang bersangkutan atau langsung ke Kapolres Rohul, Kita akan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolres.

“Mari sama-sama kita mewujudkan dan menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Rohul, apalagi saat ini, sudah berada di dalam Tahanan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka
Amankan 9 Orang di Kabupaten Rokan Hulu, TNI AD Temukan Narkoba
Bupati , Resmikan Revitalisasi Gunung Sari
Kejari Resmi Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:18 WIB

Jelang Lebaran, Pengawasan Barang Ilegal Dan Orang Asing Terus Ditingkatkan.

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:06 WIB

Dekat Lebaran, Tiba Tiba Tiket Keberangkatan Kapal Ferry Bagansiapiapi – Panipahan Cepat Habis, Banyak Penumpang Gagal Pulkam

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Bersama Dinkes Afridah Kunjungi Puskesmas Panipahan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:19 WIB

PKS PT. DGS Tanah Putih Tanjung Melawan Kembali Berulah.

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:07 WIB

Antisifasi Karlahut,Babinsa Koramil 04-Kubu Giat Patroli

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bupati H Bistamam Terima Secara Simbolis Zakat Mal Keluarga Besar RSU Awal Bross Bagan Batu.

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:22 WIB

Panen Raya Perdana Jagung Di Kepenghuluan Pasir Putih ,Wakil Bupati Serahkan Benih Jagung.

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:56 WIB

Antisifasi PMK,Personil Koramil 04-Kubu Cek Ternak Warga.

Berita Terbaru