Disinyalir Terlalu Kaya Anggaran, Kadis PUTR Rohil Bangun Mushola Pakai Uang Pribadi

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 31 Desember 2024 - 02:31 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Terlihat satu unit bangunan Mushola terletak di sudut belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih dalam proses pengerjaan.

Anehnya, pembangunan satu unit Mushola di arena Kantor PUTR Rohil tersebut tidak ditemukan adanya papan nama kegiatan yang menyebutkan sumber anggaran tersebut berasal dari mana serta masa pelaksanaan dan jumlah besaran anggarannya berapa.

Lantas hal itu menuai persepsi yang beragam, salah satu dari LSM TOPAN Ri Rohil yang ikut menanggapi pembangunan Mushola tanpa papan plang kegiatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mungkin Kadis PUTR bangun Mushola itu pakai duit pribadi, makanya tidak dibuat papan nama dalam kegiatan tersebut,” Singgung Yusaf Hari Purnomo, sambil tersenyum, Senin (30/12/2024).

Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu turut menyinggung kalo kegiatan pembangunan satu unit Mushola tersebut bersumber dari uang negara tentunya kegiatan tersebut wajib dikasi papan nama kegiatan (papan plang proyek).

“Apapun itu Proyek yang dibiayai APBN maupun APBD maka wajib harus ada papan proyeknya,” Tegas Hari.

Dijelaskan, adapun dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD ialah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  H.Bistamam- Jhony Charles Dekatkan Diri Kemasyarakat Dalam Kampanye Dialogis Dilapangan Futsal Bagansiapiapi.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Hal itu ikut dalam kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah. Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang pa­pan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Menurut Hari, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah. Dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

“Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Tegas dia.

Seperti yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, lanjut dia, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. “Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.” Ujar Hari.

Baca Juga :  Diduga Oknum Wartawan Takuti Sejumlah Kasek Bawa Amplop.

Ketua LSM TOPAN RI Rohil ikut mendesak pihak dinas khususnya Kadis PUTR Rohil agar bisa menjelaskan sumber anggaran bangunan Mushola tersebut di bangun bersumber dari mana anggaran, sehingga menurut dia publik jadi tahu dan tidak terkesan berasumsi liar.

Terpisah, Kadis PUTR Rohil Asnar ketika dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan Mushola tersebut memilih bungkam alias diam seribu bahasa, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Rohil Hearing Bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau Tolak Keberadaan Alat Tangkap Teng Kerang 
Syukuran Kemenangan H.Bistamama – Jhony Charles Di Rokan Hilir Meriah Dan Hikmat.
Kadis PUTR Rohil Diduga Sengaja Blokir Nomor Whatsapp Wartawan Takut Kedoknya Terbongkar
Diduga Proyek Akhir Tahun Banyak Bermasalah, Ketua AMTI Rohil Minta Kejaksaan Periksa Kadis PUTR
Diduga Keterangan Kadis PUTR Rohil Sebut Pekerjaan Pelantaran Beton Palika Cukup Bagus, Ada Unsur Kejanggalan
Klarifikasi Kadis Perikanan Rohil Terkait Bantuan Mesin Untuk Nelayan Tahun 2023 Sesuai Aturan 
LSM Topan RI Rohil Sorot Kegiatan Pembuatan Taman Disdikbud Rohil 
LSM Topan RI Rohil Minta APH Periksa Rekanan dan PPTK Beserta Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Kopi Baik Baik

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:06 WIB

Abdul Rahman Silalahi Mendapat Acaman Pembunuhan, Dirinya Yakin Pengancam Diduga Suruhan DMT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:06 WIB

Mendikdasmen Optimistis Melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Wujudkan Generasi Emas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:26 WIB

Konsisten Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Keakraban Antar Petugas, Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:45 WIB

Jurnalis Dan Keluarga di Pekanbaru Diduga Jadi Target Pembunuhan Berencana Oleh Pengusaha Rental Mobil

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:03 WIB

Rumah Zakat Riau Terima 1 Unit Mobil Layanan Sosial dari KPw BI Provinsi Riau

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:28 WIB

LUKA KORBAN MENGERING MENUNGGU KEADILAN, TERLAPOR MASIH MENGHIRUP UDARA BEBAS

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:58 WIB

Rumah Zakat Riau Gelar Indonesia Mendongeng 11 di SD Juara Pekanbaru

Berita Terbaru

PEKANBARU

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB