Dua Pj Penghulu Bagan Jawa Saling Klaim Sama Sama Merasa Sah Menjabat, BPKeb Ambil Sikap

Redaksi

- Redaktur

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:09 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL|Beredar kabar kontroversi terkait 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saling klaim satu sama lain yang mana mereka merasa sah menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah desa. Menariknya masing masing pihak berargumen hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari kepala daerah setempat. Senin (21/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Informasi hangat itu ikut menuai polimik dan menjadi perbincangan bagi masyarakat setempat. Dan hal itu ikut diakui oleh kedua masing masing Pj Penghulu yang merasa sah bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari Bupati Rohil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafri selaku Pj Penghulu Bagan Jawa yang pertama bertugas ketika di konfirmasi wartawan mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait adanya SK pemberhentian atau pergantian dirinya sebagai Pj Penghulu yang digantikan dengan yang baru. Bahkan ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan sehingga harus digantikan posisinya kepada Pj yang baru.

“Saya tidak tahu kesalahan saya, saya bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saya ASN, saya tidak tahu bahwa saya digantikan, saya tidak menerima SK pergantiannya, bahkan saya tidak tahu sama sekali adanya pergantian makanya saya masuk kerja sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa, saya masih sah dan saya juga disuruh masuk oleh pihak Dinas PMD,” kata Syafri Pj Penghulu Bagan Jawa, Senin (21/10/2024) diruang kerjanya.

Baca Juga :  Mewakili Danramil 04/Kubu,Babinsa Hadiri Pembagian BLT/DD Desa Sungai Pinang.

Syafri ikut mengklaim bahwa ia masih sah menjabat sebagai Pj Penghulu, hal itu dia katakan berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 798 tahun 2024 tentang pengangkatan dirinya sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong yang dikeluarkan pada tanggal 03 Januari 2024 lalu.

Disisi lain, Mazwar ketika dikonfirmasi wartawan ikut menyampaikan bahwa dirinya juga secara sah ditugaskan menjabat sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa Kecamatan Bangko yang mana hal itu menurutnya berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 661/DPMK/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 yang ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Rohil H. Sulaiman, SS., MH.,

” Ini hari pertama saya masuk di kantor Penghulu Bagan Jawa sebagai Pj Penghulu yang baru, alhamdulillah semua berjalan aman. Kami sama sama iklas, tinggal menunggu pihak PMD lagi seperti apa, namun soal pelayanan administrasi kami sepakat Pj yang lama,” Kata Mazwar.

Baca Juga :  Demi Perubahan, Masyarakat Sp Ujung Tanjung Dukung H.Bistamam - Jhony Charles Pilkada Rohil 2024.

Sementara Kusnaidi sebagai RW 007 di Kepenghuluan Bagan Jawa ketika dikonfirmasi dikantor Penghulu Bagan Jawa tidak banyak berkomentar terkait persoalan tersebut. Namun hal itu menurutnya tergantung nanti dari Plt Bupati Rohil.

“Kedua dua mereka ini mempunyai SK, Namun hal ini baru bisa dikonfirmasi langsung kepada Plt Bupati Rohil yang saat ini dipanggil oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,” Kata dia.

Sementara Zamri Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa mengakui pihaknya tidak bisa mengambil keputusan maupun inisiatif terkait hal tersebut, namun dirinya memastikan hal itu akan disampaikan secara langsung kepada pihak PMD Rohil pada esok hari.

“Kami selaku BPKep hanya bisa mengasi saran untuk mendinginkan suasana bagaimana pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, namun besok kami atas nama BPKep seluruhnya akan mendatangi kantor PMD Rohil untuk kejelasan soal jni,” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDK) Rohil Yandra ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Pemkab Rohil Bakal di Laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau Jika Persoalan Gaji Honorer Masih di Abaikan
Begini Respon Plt. Staf Ahli Bupati Rohil Setelah di Beritakan Kinerjanya Disorot Publik Soal Status dan Gaji Honorer BPBD Masih Misteri
Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Terkesan Lamban dan Cuek Hadapi Persoalan Daerah
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga
Antisifasi Kebakaran, Personil Koramil 04-Kubu Patroli Karlahut.
Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 
Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.
Kasubbag Umum BPBD Rohil Lempar Bola Ke Atasan Terkait Persoalan Gaji 96 Honorer 5 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Rohil Bakal di Laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau Jika Persoalan Gaji Honorer Masih di Abaikan

Sabtu, 19 April 2025 - 19:14 WIB

Begini Respon Plt. Staf Ahli Bupati Rohil Setelah di Beritakan Kinerjanya Disorot Publik Soal Status dan Gaji Honorer BPBD Masih Misteri

Sabtu, 19 April 2025 - 16:49 WIB

Kinerja Plt. Staf Ahli Bupati Nurmansyah, SSTP., M.Si Disorot Publik, Terkesan Lamban dan Cuek Hadapi Persoalan Daerah

Sabtu, 19 April 2025 - 14:52 WIB

Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 03:09 WIB

Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.

Kamis, 17 April 2025 - 22:29 WIB

Kasubbag Umum BPBD Rohil Lempar Bola Ke Atasan Terkait Persoalan Gaji 96 Honorer 5 Bulan Belum Dibayar

Kamis, 17 April 2025 - 12:34 WIB

Jaga Keamanan,nPersonil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 20 Apr 2025 - 02:45 WIB