Kejari Rohil Temukan Perbuatan Melawan Hukum Pembangunan Dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:50 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROHIL, Baranewsriau.Com | Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir (Rohil) telah meningkatkan Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023.

Status tersebut di bacakan sekitar pukul 14.10 Wib secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH. Selasa (25/2/2025).

Saya sendiri yang mengeluarkan surat perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., di dampingi oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan SH.,MH., Kasubsi Penyidikan H.D Daniel SH. Jaksa Fungsional Satria Faza SH., mengatakan adapun beberapa kegiatan dan rehabilitasi pada pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000 (Empat Miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir telah melalui proses serta telah di lakukan Expose, Sehingga tim penyelidik Kejari Rokan Hilir menemukan beberapa perbuatan melawan Hukum baik melawan hukum secara formil maupun materiil di antaranya yaitu adanya penggelembungan Pembelian bahan material, penyusunan SPJ yabg tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, Jabar Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Oleh karena itu kata Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., tim penyidik Kejari Rokan Hilir akan mengumpulkan alat alat bukti seperti keterangan saksi , keterangan ahli, surat dan hal hal berkaitan lainnya guna menentukan tersangka dalam perkara ini. 



Sumber: Rilis Humas Kejari Rokan Hilir

Baca Juga :  H.Bistamam Dan Jhony Charles Resmi Menang Pilkada Rohil Dengan Perolehan 57,8 % Suara.

Berita Terkait

Keluarga Besar Koramil 04-Kubu Santuni Anak Yatin Dan Berbuka Puasa Bersama.
Keluarga Besar Koramil 04-Kubu Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim Piatu.
Ketum IPEMAROHIL Jakarta Sebut Kadis PMD Rohil Kangkangi Hak Demokrasi 
Danramil 04-Kubu Hadiri Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Di Palika.
APBD Rohil Belum Jalan, UP Belum Cair, Kegiatan OPD Terhambat, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Minta Ambil Sikap
PAC Grib Jaya Kuba Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Yang Melintas.
Antisifasi Penyebaran PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek ternak Warga.
Konsumen SPBU Batu 4 Bagansiapiapi Bantah Ada Pungli Rp 10 Ribu Untuk Membeli BBM Pakai Jerigen

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:03 WIB

Yonif 132/Bima Sakti Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M

Sabtu, 9 November 2024 - 06:12 WIB

Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay

Minggu, 3 November 2024 - 19:49 WIB

Debat Pilkada Kampar 2024, YUWIN Tidak Sempurna, Tapi Paling Layak Memimpin Kampar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Ini Lima Fokus Utama Pasangan Birokrat KAMSOL-BUSTAMI, Menuju Kampar Bahagia

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:53 WIB

Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya

Kamis, 18 April 2024 - 23:51 WIB

Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:08 WIB

Praktek Mafia LKS Disiak Hulu Bebas” SE Disdik Kampar Diabaikan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:21 WIB

Lobang Maut Stay” Korban Masih Tanda Tanya, Dinas PUPR Diduga Tertidur

Berita Terbaru