ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Ketua Umum Gerakan Terdepan Milenial Bijak (GARDA Milenial Bijak), Solahuddin, S.Ag., memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli SPRH pada dini hari, Selasa (18/03/2025).
Aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kantor Bupati Rokan Hilir, dan Kantor PT SPRH (Perseroda) ini menuntut pembersihan jajaran direksi BUMD serta mempertanyakan pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 488 miliar.
Solahuddin menyatakan bahwa dirinya menghargai kebebasan berekspresi dan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun penting bagi kita semua untuk memahami bahwa proses hukum sedang berjalan dan harus dihormati. Dugaan kasus pengelolaan dana di PT SPRH saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, sehingga kita harus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa intervensi yang berlebihan,” ujar Solahuddin.
Lebih lanjut, Solahuddin menegaskan bahwa tuntutan aksi demonstrasi yang meminta pemberhentian Pj. Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir serta pemecatan personel SPBU dan BUMD yang dianggap tidak bekerja dengan baik harus dikaji secara objektif. Menurutnya, perubahan kebijakan dalam pemerintahan daerah harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan tekanan kelompok tertentu.
“Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir baru saja menjabat, tentu mereka masih dalam proses menata sistem pemerintahan. Kita harus bersikap bijak dalam menilai, tidak serta-merta menuntut pemecatan tanpa melihat mekanisme yang ada. Evaluasi kinerja harus dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, bukan hanya berdasarkan opini atau kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.
Terkait desakan agar Kejari Rohil segera bertindak dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana PI, Solahuddin menegaskan bahwa pihak kejaksaan telah menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses di Kejagung. Oleh karena itu, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan tanpa mendiskreditkan pihak tertentu secara sepihak.
“Kita semua tentu menginginkan adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik. Namun, kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional tanpa tekanan yang berlebihan,” tutup Solahuddin.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kemajuan daerah, GARDA Milenial Bijak berharap agar semua pihak dapat bersikap lebih bijaksana dalam menyikapi isu-isu publik serta mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kemajuan Rokan Hilir. (Lek)
Sumber: Release Humas GARDA Milenial Bijak