ROHIL, Baranewsriau.com | Sejumlah kegiatan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendekati akhir tahun 2024 terus mendapatkan sorotan, salah satunya pekerjaan pembuatan taman.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yusaf Hari Purnnomo selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rohil.
Melihat kondisi kegiatan tersebut, Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu turut prihatin atas pekerjaan pembuatan taman Disdikbud Rohil tidak akan selesai sesuai masa kontrak yang tercantum di papan plang proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilihat dari papan nama proyek, Pembuatan Taman tersebut bersumber dari APBD Murni Rohil tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp.185.421.773.37 di kerjakan oleh perusahaan atas nama CV. Mandiri Tuah Rezeki dengan batas 50 hari waktu pelaksana, namun mendekati akhir tahun ini masih belum selesai,” Ungkapnya, Jumat (27/12/2024) di Bagansiapiapi.
Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu turut mempertanyakan terkait material yang digunakan seperti tanah urug untuk penimbunan di area lokasi di peroleh dari mana.
“Kami menduga material tanah urug yang digunakan untuk penimbunan pembuatan taman Disdikbud Rohil menggunakan tanah urug ilegal, kalo hal itu benar benar terjadi jelas sangat berat sanksi hukumannya,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Rohil Asril Arif ketika dikonfirmasi terkait pembuatan taman tersebut tidak menjawab sepatah katapun, hingga berita ini diterbitkan. (Mz)
Editor: Redaksi