Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti – Kamis 14 Desember |  Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Polda Riau berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman  yang sedang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Rabu (13/12/2023). Kerjasama Personil Polsek Teluk Meranti dibantu Personil Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku pemerasan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 9/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Teluk Meranti/Polres Pelalawan/Polda Riau,  tanggal 12 Desember 2023.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH bersama personil Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Teluk Meranti yang berangkat menuju Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengetahui keberadaan pelaku pemerasan Syamsir als Util berada di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang , Kepulauan Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH menyampaikan kronologis kejadian tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. “Pada tanggal 01 Desember 2023 pukul 11.00 wib saat pelapor Eniwati berada dirumahnya, tiba-tiba datang terlapor Syamsir als Util meminta  pelapor  untuk datang ke warung di dekat jembatan Sidar, Teluk Meranti.  Terlapor  tidak terima dan merasa tercemar nama baiknya oleh pelapor karena telah dituduh sebagai pencuri,” kata Kapolsek.

Lokasi pemerasan Halaman rumah pelapor /korban Erniwati  di Jl. Lintas Bono dekat Jembatan Merawang RT 003 RW 009 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Atas hal tersebut maka pelapor bersama Mustafa (suami pelapor)  meminta maaf kepada terlapor.  Tetapi terlapor   tidak terima dan mengancam dengan berkata, “Bisa saja aku bakar rumah kalian. Saya tidak mau kata maaf saja, harga diriku tidak sama dengan 20 juta kalian. Ngertikan maksud aku, aku kasih waktu kalian 2 hari,” .

Kemudian terlapor  pergi meninggalkan tempat tersebut. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekitar jam 08.00 WIB.  Terlapor datang lagi bersama dengan 2 orang temannya menemui pelapor. Melihat kedatangan terlapor dan kawan kawannya.  Pelapor bersama  suaminya segera mendatangi terlapor dan kawan kawannya.

Saat itu terlapor langsung berkata dengan suara keras dan nada yang marah. “Bagaimana janji kalian kemarin? ,” dengan suara keras. Karena merasa takut akhirnya, suami pelapor  menyuruh anaknya Setiawan untuk mengambil uang 5 juta Rupiah dan uang tersebut langsung diberikan Setiawan  kepada terlapor.

Baca Juga :  Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu

Namun saat itu terlapor  menolak dengan berkata, “Enggak kalian bayar  20 juta sesuai janji, nggak apa apa. Tapi kalian nanti terima resikonya,” kata terlapor. Karena merasa takut dengan ancaman terlapor  maka Setiawan  berkata “kalau uang 20 juta tak ada, tapi ada honda kami,” jawan

Terlapor berkata, “Mana hondanya, lihat dulu ada nggak suratnya ?,” balas terlapor.  Setelah terlapor   melihat kondisi Sepeda Motor Honda Vario warna putih BM 6069 IH dan memegang STNK kendaraan tersebut barulah terlapor mengambil uang Rp 5.000.000 lalu menghidupkan sepeda motor.  Sebelum terlapor dan kawan kawannya   pergi meninggalkan tempat tersebut terhadap STNK kendaraan tersebut diserahkan terlapor  kepada Saksi Egol  sambil berkata, “Pegang STNK ini besok aku jemput,”.  Setelah itu terlapor  Dkk langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang 5 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Teluk Meranti guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110
Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Lapor Pak Kapolda Riau, Aktivitas Dadu Guncang Bebas Beroperasi di Ibukota Bagansiapiapi, Bos Besar Terkesan Kebal Hukum
Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu
Bebasnya Aktivitas Gelper di Panipahan-Rohil Kembali di Sorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:18 WIB

Jelang Lebaran, Pengawasan Barang Ilegal Dan Orang Asing Terus Ditingkatkan.

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:06 WIB

Dekat Lebaran, Tiba Tiba Tiket Keberangkatan Kapal Ferry Bagansiapiapi – Panipahan Cepat Habis, Banyak Penumpang Gagal Pulkam

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Bersama Dinkes Afridah Kunjungi Puskesmas Panipahan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:19 WIB

PKS PT. DGS Tanah Putih Tanjung Melawan Kembali Berulah.

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:07 WIB

Antisifasi Karlahut,Babinsa Koramil 04-Kubu Giat Patroli

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bupati H Bistamam Terima Secara Simbolis Zakat Mal Keluarga Besar RSU Awal Bross Bagan Batu.

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:22 WIB

Panen Raya Perdana Jagung Di Kepenghuluan Pasir Putih ,Wakil Bupati Serahkan Benih Jagung.

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:56 WIB

Antisifasi PMK,Personil Koramil 04-Kubu Cek Ternak Warga.

Berita Terbaru