Bagansiapiapi, baranewsriau.com| asyarakat Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di hebohkan atas peristiwa berdarah yang mengakibatkan 2 (dua) orang pengunjung tempat karaoke see you tewas dan 1 (satu) orang selamat dalam perkelahian bersama penjaga pos.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 21 Wib, dimana Korban sempat dilarikan ke rumah sakit daerah setempat RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi menggunakan mobil ambulance.
Sontak peristiwa itu turut mengundang perhatian ratusan masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi kejadian sebenarnya. Lantas peristiwa naas itupun meleset cepat beredar di sejumlah media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari edaran release pers kepolisian Polsek Bangko Polres Rohil yang beredar, peristiwa naas tersebut bertempat di Pos Pintu Masuk Karaoke See You Jalan. Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil telah terjadi Penikaman terhadap 3 orang Pengunjung Karaoke See You oleh penjaga Pos Pintu Masuk Karaoke See You.
Adapun data korban dilampirkan diantaranya atas nama Lestari Candra (MD), Pangkat Bripka, Jabatan Bhabinkamtibmas, Kesatuan Polsek Sinaboi, alamat kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi, keadaan meninggal dunia dengan luka tusukan di dana sebelah kanan.
Selanjutnya, Korban atas nama Rinto, alamat jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, ikut meninggal dunia dengan luka tusuk bagian ulu hati.
Sementara, Dedi alias Dedi Botot, beralamat jalan Kuala, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, di kabarkan selamat dalam peristiwa naas tersebut dengan luka tusukan di bagian punggung bawah.
Tragedi berdarah itu ikut diambil dari keterangan saksi mata diantaranya Sayuti (55) tahun, alamat Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.
Selanjutnya saksi atas nama Lili (28) tahun, alamat jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.
Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku atas nama Marselinus Kuku, kelahiran Batuasik, 16 Maret 1986, dengan Alamat sesuai SIM : Gunung Sari Raya 2/9 RT 01 RW 08 Kota Surabaya, Pekerjaan : Swasta
Adapun kronologi kejadian Pada hari Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB, saksi 1 sdr. Sayuti bersama dengan para korban sedang duduk di kedai tuak pak Tampubolon Jln. Danau Biru Kep. Bagan Jawa Pesisir.
Kemudian sekira pukul 18.10 WIB saksi 1 sdr. Sayuti bersama dengan rekannya Bripka Ali Asman Daulay (anggota Polsek Sinaboi) meninggalkan para korban menuju Karaoke See You di Komplek Perumahan Walet Ahe Jln. Utama Kel. Bagan Barat Kec. Bangko.
Selanjutnya, sekira pukul 20.30 WIB saksi 2 sdri. Lili dibonceng oleh Bripka Lestari Candra dan korban lainnya meninggalkan Kedai Tuak pak Tampubolon menuju Karaoke See You.
Sesampainya di pintu gerbang Komplek Perumahan Walet Ahe yang satu komplek dengan Karaoke See You, saksi 2 sdri. Lili menyapa penjaga gerbang yang merupakan pelaku a.n Marselinus Kuku.
Selanjutnya saksi 2 sdri. Lili yang dibonceng oleh Bripka Candra Lestari memarkir kendaraan di Blok B parkiran karaoke See You, kemudian didatangi oleh pelaku dan pelaku mengatakan apakah tidak bisa pelan-pelan membawa sepeda motor.
Diduga karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban sdr. Rinto memakai knalpot brong (modifikasi).
Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi 2 sdri. Lili.
Selanjutnya saksi 2 sdri. Lili duduk diparkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.
Kemudian saksi 2 sdri. Lili mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui namanya menyatakan bahwa Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Adapun kondisi para korban penikaman yaitu Bripka Candra Lestari Meninggal Dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kanan, korban Rinto Meninggal Dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati sedangkan korban Dedi alias Dedi Botot masih sadar dengan luka tusuk di bagian punggung bawah.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bangko untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (lek)