Penuhi Hak WBP, Lapas Pekanbaru Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 12 Orang WBP

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 18 Desember 2023 - 16:03 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com – Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (18/12/2023). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP atau narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB); dan hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi

Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

WBP atau narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti berkelakuan baik selama dalam masa penahanan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Selanjutnya warga binaan tersebut diserah terimakan kepada pihak Bapas dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Seluruh proses pemberian hak warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).

Baca Juga :  Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Program Pembebasan Bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknisnya (UPT) untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak-tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas. (Sri Imelda)

Berita Terkait

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Boma Ketua PWMOI Riau Ingatkan Larsen Yunus, Mari Jaga Riau Jangan Tebar Hoax
Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.
APBD Riau Terancam Defisit Rp3,5 Triliun, Pj Sekda Taufik OH Angkat Bicara
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus
Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:12 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Pam Pengamanan Lebaran ke Tiga.

Selasa, 1 April 2025 - 13:51 WIB

Miris,Judi Dadu Di Bagan Siapiapi Merajalela Tanpa Tersentuh Hukum DPP Topan RI: Kapolda Riau Harus Ambil Sikap.

Selasa, 1 April 2025 - 13:42 WIB

Warnet Dijalan Matahari Raya Diduga Sediakan Judi Slot,Masyarakat Minta Tindakan Tegas Dari Aparat.

Selasa, 1 April 2025 - 12:04 WIB

Petugas Koramil 04-Kubu, Tingkatkan Pengamanan Lebaran Ke dua.

Selasa, 1 April 2025 - 02:16 WIB

Ustadz Zamalan Imam Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Khairunnas Batu Enam Bagansiapiapi

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:03 WIB

Personil Polsek Kubu Polres Rohil Gelar Penertipan Lalulintas Malam Takbiran

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:16 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri,Personil Koramil 04-Kubu Tingkatkan Pengamanan.

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:20 WIB

3 Orang Tewas Ditusuk Dekat Pos Pintu Masuk Karaoke See you ,Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemiliknya.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Personil Koramil 04-Kubu Pam Pengamanan Lebaran ke Tiga.

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:12 WIB

ROKAN HILIR

Petugas Koramil 04-Kubu, Tingkatkan Pengamanan Lebaran Ke dua.

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:04 WIB