Baranewsriau.com_kubu Selasa 15/04/2025
Terkait kasus Penganiayaan terhadap korban Hermanto alias Abeng, satu bulan lebih kasus Penganiayaan tersebut tidak menuai titik terang. Sementara Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudomo alias Domo tersangka kasus Penganiayaan tampaknya kebal hukum. Hal ini diungkapkan Tim Investigasi DPP TOPAN RI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu bulan lebih kasus Penganiayaan ini bergulir di Polsek Kubu. Sejak korban melapor tanggal 11 Maret 2025, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai saat ini, tersangka tidak kunjung ditahan. Ada apa ini? Ungkap Lukman Nur Hakim
Selasa, (15/4/2025)
Lanjut Lukman Nur Hakim, pihaknya mendesak Polsek Kubu untuk menahan tersangka Sudomo Alias Domo kasus Penganiayaan pada 10 Maret lalu. Pihaknya mempertanyakan bahkan sampai sejauh ini tersangka tidak ditahan dan siapa Sudomo alias Domo tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya meminta ke Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus ini. Amat disayangkan, sehingga Korban pun ikut diseret menjadi tersangka.
“Kami mendesak Polsek Kubu untuk menahan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditahan, kasus ini sudah lebih satu bulan. Padahal Pelaku sudah tersangka pada 24 Maret kemarin. Kami minta Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus ini, dan siapa Tersangka ini, seolah-olah kami menduga Tersangka ini sengaja dilindungi. Dan sungguh disayangkan, korban pun diseret menjadi tersangka”. Ungkapnya
Senada juga disampaikan Korban, bahwa pihaknya menunggu kinerja Polsek Kubu dalam menangani kasus Penganiayaan terhadap dirinya. Entah apa penyebab tersangka sampai saat ini tidak ditahan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Maret lalu. Kepada Kapolda Riau, Korban minta keadilan yang seadil-adilnya atas Penganiayaan yang menimpanya. Ia merasa keadilan tidak berpihak kepadanya, lantaran tersangka tidak ditahan, alih-alih dirinya diseret menjadi tersangka.
“Kami menunggu kinerja Polsek Kubu, sampai saat ini sudah lebih satu bulan. Saya tidak tahulah kenapa tersangka tidak ditahan. Saya minta ke Bapak Kapolda Riau untuk mencari keadilan atas Penganiayaan menimpa saya. Bahkan saya ikut diseret menjadi tersangka”. Pungkasnya
Sumber : rilis