Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

SRI IMELDA

- Redaktur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:20 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -baranewsriau.com- Ismail Sarlata Ketua Umum Alainsi Media Indonesia (AMI), sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan Pencabulan terhadap Mahasiswi yang diduga dilakukan oknum Dekan Universitas Riau.

 

” kita sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan pencabulan,diduga berita yang tidak berimbang hanya berita sepihak yang disampaikan.Berita yang hanya bersumber dari pengakuan oknum yang mengaku sebagai korban pencabulan saja, baik yang disampaikan lewat pernyataannya langsung maupun berdasarkan surattertulis yang dilaporkan ke pihak universitas dan berdasarkan video tiktok dari akun pemilik korban sendiri.” ucap Ismail Sarlata pada media,Jum’at (30/08/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Narasumber yang merupakan eks Mahasiswi dan Mahasiswa UIR yang mengenal sosok Mahasiswi yang mengaku di cabuli oleh oknum Dekan UIR.

 

Dimana menurut informasi dari narasumbers yang tidak ingin disebutkan identitas, mengatakan mengenal wanita (Mahasiswi/Korban yang mengakui Dicabuli), diduga wanita memiliki sifat dan karakter yang tidak baik dan bahkan disebut-sebut sebagai wanita nakal.beber Ismail Sarlata

 

Dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat dan disampaikan korban kepada pihak Universitas adanya dugaan memiliki niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan atau orang yang dituduhkan sebagai pelaku pencabulan tanpa bukti dan saksi yang mengetahui kejadian serta laporan yang tidak masuk akal.

 

Berdasarkan bukti surat laporan yang dibuat tertanggal 26 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Ketua Yayan YLPI Riau di Pekanbaru dengan perihal : Pengaduan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dekan Fisipol UIR oleh WJ (Eks Mahasiswi UIR/yang mengaku Korban) yang beralamatkan Kabupaten Siak, terdapat keanehan pada laporan yang telah dibuatnya.

Baca Juga :  Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

 

Adapun keganjalan tersebut, kejadian tuduhan yang diduga dilakukan tersebut terjadi di ruangan dekan yang terjadi pada bulan Februari 2024 lalu bukan kejadian yang terjadi saat laporan diberikan, kedua pada saat kejadian tersebut ada Mahasiswi lainnya berada diluar saat kejadian yang dituduhkannya yang ingin menjumpai oknum Dekan yang dituduhkan.

 

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu,kenapa tidak dilaporkan pada saat kejadian?, kedua kenapa kejadian tersebut hanya dilaporkan kepihak Universitas tidak kepada pihak Kepolisian untuk mengangkat sebuah kebenaran, dan yang ketiga pada saat kejadian tersebut diketahui dirinya (korban) mengetahui adanya Mahasiswi lain berada diluar ruangan dekan, kenapa tidak menyampaikan hal tersebut kepada Masiswi yang ada pada saat itu?.Sebagaimana informasi yang diperoleh team Aliansi Media Indonesia, dari 3 (tiga) Mahasiswi yang membenarkan bahwa adanya WJ korban berada didalam ruangan dekan yang dituduhkan lakukan pelecehan seksual. Sehingga ke 3 (tiga) Mahasiswa tersebut, menganggap tidak terjadi apa-apa dan tersontak kaget mengetahui ternyata WJ memberikan laporan kepada pihak Universitas adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2024 yang mana ketiga Mahasiswi berada dihari yang sama ditempat yang tidak jauh dari lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual hanya berbataskan kaca dengan ruangan dekan yang dituduhkan. kembali beber Ismail Sarlata

 

Akan penjelasan dari ketiga Mahasiswi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mencoba meminta keterangan dari WJ Korban via telp seluler dengan nomor 081288XXXXXX, hingga berita ini di publikasikan tidak memperoleh jawaban apapun.

 

Akan hal tersebut diatas,demi menjunjung tinggi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Saya memohon kepada rekan-rekan pers dalam mempublikasikan pemberitaan untuk tidak bersifat sepihak tanpa lakukan kroschek balance kepihak lainnya yang dituduhkan agar berita yang disajikan berimbang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Menggelar Kegiatan Razia Gabungan

 

Serta meminta kepada Pihak Universitas tidak hanya menerima laporan sepihak saja, melainkan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan agar keputusan yang diambil tidak merugikan seseorang tanpa kepastian hukum yang jelas dan pembuktian yang dinyatakan bersalah itu salah berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku di NKRI

 

Dan meminta kepada oknum yang dituduhkan menggunakan haknya secara hukum,dimana setiap warga negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dengan memperoleh pembelaan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dirinya,keluarganya dan lembaga pendidikan dimana dirinya sebagai tenaga pendidik dan/atau!demi mei marwahnya dan lembaga/institusi pendidikan dari serangan yang merugikan melalui kuasa hukum yang diyakininya untuk memperoleh haknya

 

Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), akan meminta kepada seluruh rekan-rekan AMI mengkawal kasus ini dan akan mencari adanya dugaan aktor dari kejadian yang telah dilaporkan dan untuk segera diproses secara hukum dan akan mengajukan permintaan kepada Penasehat Hukum DPP AMI membantu seseorang yang merasa dirugikan baik korban dugaan pencabulan dan/atau seseorang yang dituduhkan agar permasalahan tersebut tidak melebar kemana-mana yang dapat merugikan seseorang yang nama baiknya diserang dengan masing bukti dan saksi yang dimilikinya untuk memenuhi unsur penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwajib nantinya, apa yang AMi lakukan demi mewujudkan,kepedulian terhadap dunia pendidikan dan terpenuhinya hak seseorang dalam memperoleh kepastian hukum yang dijamin oleh undang-undang. tutup dan pinta Ismail Sarlata

 

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025
Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.
Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI
Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau
Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Boma Ketua PWMOI Riau Ingatkan Larsen Yunus, Mari Jaga Riau Jangan Tebar Hoax

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 03:09 WIB

Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.

Kamis, 17 April 2025 - 22:29 WIB

Kasubbag Umum BPBD Rohil Lempar Bola Ke Atasan Terkait Persoalan Gaji 96 Honorer 5 Bulan Belum Dibayar

Kamis, 17 April 2025 - 12:34 WIB

Jaga Keamanan,nPersonil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Rabu, 16 April 2025 - 11:41 WIB

Dampingi Petani Akan Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional.

Rabu, 16 April 2025 - 10:56 WIB

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan profesional Prajurit.

Selasa, 15 April 2025 - 18:12 WIB

Gaji Belum di Bayar, Puluhan Honorer BPBD Rohil Datangi Mess Pemda Rohil Minta Hak Gaji Dibayarkan

Selasa, 15 April 2025 - 13:10 WIB

Antisifasi Kabakaran lahan, Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Karlahut.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Ciptakan Kerukunan.

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:36 WIB

ROKAN HILIR

Jaga Keamanan,nPersonil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:34 WIB

ROKAN HILIR

Dampingi Petani Akan Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional.

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:41 WIB