Umi Handayani br Siregar meminta keadialan kepada presiden Jokowi

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 21 Januari 2024 - 02:32 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan hulu – Riau, Kasus perdata antara umi handayani Br Siregar sebagai pihak penggugat dengan koperasi sumber rejeki desa kota lama kec. Kunto Darussalam kab. Hokan hulu Riau , yang di ketuai Khoirul zaman, sebagai pihak tergugat , masih terus bergulir di pengadilan negeri Rokan hulu provinsi Riau .

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 24,6 hektar antara Umi Handayani br siregar warga kec.portibi kab.padang lawas Utara sebagai pihak penggugat yang berseteru dengan koperasi sumber rejeki berawal dari tahun 2005 ,

Bahkan umi Handayani Siregar janda anak satu ini pernah di kriminalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit di lahan yang selama ini ia kelolah , sehingga di tahun 2005 ia sempat di tahan selama 4 bulan dan sempat menjalankan sidang dengan keputusan hakim Pengadilan negeri Rokan hulu .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penderitaan umi Handayani br Siregar belum berakhir sampai di situ Pada tahun 2006 umi Handayani sempat mendapatkan perlakukan kejam dari para orang yang di duga orang suruhan koperasi sumber rejeki , umi Handayani sempat di aniayah di jalan saat ini Handayani pulang ke rumahnya desa sungai kutih kec. Kunto Darussalam kab Rokan hulu , dari perlakukan ratusan orang ini umi Handayani sempat mengalami patah di bagian lengan dan luka pebam di sekujur tubuh akibat sundutan api rokok .

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu Keok Pada Personil Polsek Kuntodarussalam

Kasus penganiayaan terhadap umi Handayani br Siregar ini sudah di laporkan ke pihak polres Rokan hulu pada tahun 2006 namun sampai saat ini di duga belum ada titik terang terhadap dan sampai saat ini di duga kuat seluruh pelaku masih bebas berkeliaran dan di duga sampai saat ini tidak ada upaya penangkapan .

Saat di temui di kediamannya umi Handayani br Siregar berharap permasalahan yang ia alami selama ini ini bisa menjadi perhatian dari Kapolri dan presiden , karna selama ini ia cukup menderita setelah kehilangan harta , sempat di penjara dan menjadi korban penganiayaan .

” Saya bermohon kepada Kapolri dan bapak presiden Jokowi agar kasus dan permasalahan yang ia alami bisa menjadi perhatian karna saya sudah cukup menderita ” ucap umi Handayani sambil menangis

Baca Juga :  Dipimpin AKBP Budi, Jajaran Polres Rohul Bangun Keakraban Dengan Ratusan Wartawan Lewat Giat Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut umi Handayani Br Siregar berharap kepada hakim yang menangani kasus perdata yang ia gugat di pengadilan negeri Rokan hulu bisa berlaku adil , sudah dua kali persidangan berlangsung sampai saat ini untuk pihak tergugat koprasi sumber rejeki tidak hadir di persidangan .ia berharap kepada hakim agar hakim PN Rokan hulu bisa memutuskan secara Vertek, di mana penggugat di anggap menang dan tergugat di anggap kalah , bila tergugat tidak juga hadir di persidangan .

Sejauh ini umi Handayani br Siregar cukup respon dengan sikap hakim yang menangani perkara perdata yang ia gugat kepada koprasi sumber rejeki ,Dua kali proses sidang terlihat hakim menunjukan sikap tegas , hakim selalu mempertanyakan keberadaan ketua koprasi sumber rejeki Khoirul dan wakil ketua Tenerman , serta mempertanyakan status pengacara tergugat yang tidak membawa surat kuasa resmi dari tergugat saat persidangan ke dua. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka
Amankan 9 Orang di Kabupaten Rokan Hulu, TNI AD Temukan Narkoba
Bupati , Resmikan Revitalisasi Gunung Sari
Kejari Resmi Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:12 WIB

Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:17 WIB

Padil Syaputra ajukan sengketa informasi Kejari Rohil ke KI

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:35 WIB

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Minggu, 3 November 2024 - 12:13 WIB

Ada drainase siluman di kelurahan Simpang kanan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Antraksi Apel siaga komitmen bersama Dalhutla.

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:27 WIB

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:23 WIB

Kompolnas Lakukan Pengawasan terhadap Kesiapan Polda Riau Amankan Pilkada

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:38 WIB

BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Petugas Koramil 04-Kubu, Tingkatkan Pengamanan Lebaran Ke dua.

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:04 WIB